Sosok Wayan Koster kembali menegaskan pentingnya integritas bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Dalam berbagai kesempatan, Koster memberikan peringatan keras (warning) agar para pegawai tidak terjerumus dalam tindakan negatif yang dapat merusak citra instansi maupun diri sendiri.
Tiga poin utama yang menjadi sorotan tajam adalah penyebaran berita bohong (hoaks), praktik perselingkuhan, hingga fenomena judi online yang kian marak.
1. ASN Dilarang Jadi Penyebar Hoaks
Di era digital yang begitu cepat, Koster meminta ASN untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, bukan malah menjadi oknum yang memprovokasi atau menyebarkan hoaks.
“ASN itu pelayan masyarakat. Harus cerdas memilah informasi. Jangan sampai jempolnya lebih cepat dari pikirannya, lalu menyebarkan berita yang belum tentu benar. Ada sanksi disiplin bagi mereka yang melanggar,” tegasnya.
2. Larangan Perselingkuhan: Jaga Moralitas Institusi
Masalah moralitas juga tidak luput dari perhatian. Kasus perselingkuhan di kalangan pegawai pemerintah menjadi hal yang sangat dilarang. Koster menekankan bahwa keharmonisan rumah tangga berkorelasi langsung dengan kinerja di kantor.
ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan atau pelanggaran etika berat lainnya akan menghadapi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sanksi tersebut bisa berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian secara tidak hormat.
3. Perang Melawan Judi Online
Isu terbaru yang menjadi perhatian serius adalah judi online. Koster melihat fenomena ini sebagai ancaman nyata bagi produktivitas dan kesejahteraan keluarga pegawai. ASN yang terjebak judi online cenderung mengalami masalah finansial yang berujung pada menurunnya kinerja atau bahkan tindakan nekat seperti korupsi.
“Tidak ada tempat bagi pemain judi online di lingkungan Pemprov Bali. Ini penyakit masyarakat yang harus dijauhi. ASN harus memberi contoh pola hidup yang sehat dan produktif,” tambah Koster.
Komitmen Menuju Birokrasi Bersih
Peringatan ini bukan sekadar ancaman, melainkan bagian dari upaya besar untuk menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, dan bermartabat di Bali. Koster berharap dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran dari masing-masing individu, pelayanan publik di Bali dapat berjalan optimal tanpa terganggu oleh perilaku “nakal” oknum pegawainya.
Masyarakat juga diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN, sehingga tindakan tegas dapat segera diambil oleh pihak berwenang.