Cara Ajukan QRIS BCA Online Menggunakan Aplikasi Merchant BCA

Di zaman yang serba digital, menyediakan layanan pembayaran non-tunai bukan lagi sebuah kemewahan, melainkan keharusan bagi pemilik usaha. Salah satu metode yang paling diminati adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Bagi nasabah BCA, kini Anda tidak perlu lagi datang ke kantor cabang untuk memiliki QRIS. Semua bisa dilakukan secara mandiri dan online melalui aplikasi Merchant BCA. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Apa itu Aplikasi Merchant BCA?

Aplikasi Merchant BCA adalah platform resmi dari Bank BCA yang dirancang khusus untuk membantu para pelaku usaha mengelola transaksi keuangan mereka. Melalui aplikasi ini, Anda bisa mengajukan QRIS, mengecek laporan transaksi secara real-time, hingga mengelola banyak cabang toko dalam satu genggaman.

Persiapan Sebelum Mendaftar

Sebelum memulai proses pendaftaran di aplikasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen dan informasi berikut:

  1. KTP asli pemilik usaha.

  2. Nomor Rekening BCA yang aktif (sebagai rekening penampungan).

  3. Alamat Email yang aktif.

  4. Foto Lokasi Usaha (foto tampak depan yang menampilkan papan nama/identitas toko dan foto bagian dalam toko).

  5. NPWP (khusus bagi Anda yang ingin mendapatkan limit transaksi yang lebih tinggi).


Langkah-Langkah Mengajukan QRIS BCA Online

Pastikan smartphone Anda terkoneksi dengan internet yang stabil, lalu ikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Merchant BCA

Cari dan unduh aplikasi Merchant BCA di Google Play Store atau Apple App Store.

2. Registrasi Akun

  • Buka aplikasi dan pilih menu “Daftar”.

  • Masukkan alamat email, nomor telepon, dan buat kata sandi untuk akun Anda.

  • Cek email Anda dan klik tautan verifikasi yang dikirimkan oleh pihak BCA.

3. Pilih Layanan “Daftar Merchant”

  • Setelah berhasil masuk (login), pada halaman utama klik tombol “Daftar Merchant”.

  • Pilih jenis badan usaha Anda, apakah “Perorangan” (untuk UMKM/individu) atau “Badan Usaha” (untuk PT/CV).

4. Lengkapi Profil Usaha

Isi data usaha Anda dengan benar, meliputi:

  • Nama Toko/Merchant (nama ini yang akan muncul di layar HP pembeli).

  • Bidang Usaha (pilih kategori yang paling sesuai).

  • Alamat lengkap toko fisik.

5. Unggah Dokumen Pendukung

  • Ambil foto KTP Anda sesuai bingkai yang disediakan.

  • Lakukan verifikasi wajah (Liveness Detection).

  • Unggah foto lokasi usaha (tampak depan dan tampak dalam). Pastikan foto jelas dan tidak buram untuk mempercepat proses verifikasi.

6. Masukkan Rekening Penampungan

Input nomor rekening BCA Anda. Sistem akan melakukan validasi otomatis untuk memastikan nama di rekening sesuai dengan nama di KTP.

7. Kirim Pengajuan

Tinjau kembali semua data yang sudah Anda masukkan. Jika sudah yakin benar, klik “Kirim”.


Berapa Lama Proses Verifikasi?

Setelah pengajuan dikirim, tim BCA akan melakukan proses peninjauan (audit). Proses ini biasanya memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja. Anda dapat memantau status pengajuan Anda secara berkala melalui menu “Status Pengajuan” di dalam aplikasi Merchant BCA.

Jika pengajuan disetujui, QRIS Anda akan otomatis aktif. Anda bisa langsung menggunakan QRIS Dinamis (melalui aplikasi) atau menunggu QRIS Statis (stiker/akrilik) dikirimkan ke alamat toko Anda.


Keuntungan Menggunakan QRIS BCA bagi UMKM

  • Transaksi Aman: Terhindar dari risiko uang palsu.

  • Tanpa Uang Kembalian: Transaksi pas sesuai nominal, tidak perlu repot mencari uang receh.

  • Laporan Otomatis: Semua uang yang masuk tercatat rapi di aplikasi, memudahkan evaluasi harian.

  • Modern & Terpercaya: Meningkatkan citra toko Anda di mata pelanggan karena mengikuti perkembangan teknologi.

Kesimpulan

Mengajukan QRIS BCA kini sangat mudah dan bisa dilakukan dari mana saja lewat aplikasi Merchant BCA. Dengan proses yang serba online, pelaku usaha dapat menghemat waktu dan tenaga untuk segera beralih ke transaksi digital yang lebih praktis dan aman.

Yuk, jadikan bisnis Anda lebih kekinian dengan QRIS BCA!


Catatan: Biaya MDR (Merchant Discount Rate) mungkin berlaku sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia untuk kategori merchant tertentu.